Penggunaan ICT (Information and Communication Technology) disekolah
saat ini, tidak dapat dihindari selain dikarenakan dengan kemajuan
jaman yang mengharuskan sekolah untuk berinovasi, juga dikarenakan
tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat. Tanggung jawab itu
meliputi, membantu menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian
serta mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian serta mengupayakan penggunaan untuk meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional (Lubis,2004 :
2). Kesemua tanggung jawab itu tidak akan dapat berjalan dengan lancar
bila sekolah menutup mata dengan penggunaan ICT.
Tapi kondisinya sekolah
sering mendapat sorotan dan kecaman yang tajam dan dicap sebagai tempat
yang membosankan, tak relevan. Sekolah dianggap angkuh, tak menghiraukan
kemampuan siswa dalam belajar (Nasution, 1999:86). Banyak kritik itu
dikarenakan oleh strategi mengajar yang tidak serasi, yang tidak
menggunakan alat serta sumber belajar mengajar secara kreatif. Sekolah
terlampau dikuasai oleh metode ceramah dimana guru sebagai sumber ilmu
utama. Kurang optimalnya penggunaan ICT dalam pembelajaran berdampak
proses belajar mengajar kurang menarik, hanya karena tirani angka-angka
memaksa siswa di dalam kelas.
Untuk dapat menghasilkan
lulusan dengan kompetensi terbaik, sekolah perlu melakukan perbaikan
yang kontinu terhadap fasilitas pembelajaran yang dimiliki. Salah satu
bentuk fasilitas pembelajaran yang dapat memberikan kontribusi terhadap
kualitas kemampuan dan keterampilan serta motivasi belajar pada siswa
adalah ketersediaan serta pemanfaatan media pembelajaran. Karena menurut
Daryanto (2005:51), ketersediaan media pembelajaran yang kurang dan
tidak memadai akan menghambat proses belajar dan mengajar yang tentunya
akan berimbas motivasi belajar pun akan berkurang.
Keberadaan sekolah dalam
keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara, mempunyai peran yang
amat besar yaitu menghasilkan lulusan berkualitas secara intelektual dan
profesional, menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan ikut serta
dalam memecahkan masalah nasional, masyarakat, bangsanya, maupun
masalah kemanusiaan (Soedijarto,2008 : 220)
Sekolah merupakan suatu
lembaga pendidikan yang penting setelah keluarga yang berfungsi membantu
keluarga yang menyerahkan anaknya ke sekolah untuk di didik
(Djumransjah,2006:146), agar menjadi sosok manusia yang berpendidikan,
tanpa melihat latar belakang siswa yang terlibat di dalamnya. Sekolah
menjadi suatu organisasi yang dirancang untuk dapat memberikan
kontribusi dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam hal
ini sekolah harus dapat dikelola dan diberdayakan agar mampu mewujudkan
dan memproses siswa yang pada akhirnya akan menghasilkan SDM yang
berkualitas.
Pandangan masyarakat tentang sekolah berkualitas,
unggulan atau sekolah juara, sangat bervariatif. Sebagian besar
masyarakat, belum banyak mengetahui apa yang dimaksudkan dengan istilah
itu. Umumnya, masyarakat mengartikan sekolah berkualitas, dengan sekolah
yang lulusannya pintar, nilai bagus, indikatornya banyak dari lulusan
sekolah tersebut diterima di perguruan tinggi bergengsi di negeri ini.
Ciri lainnya, sekolah
berkualitas, unggulan, juara adalah karena banyak peminatnya karena hal
ini di tunjang dengan sebuah media website sekolah.
Artinya, jumlah yang mendaftar di sekolah tersebut jauh lebih banyak
dibandingkan dengan jumlah yang dapat diterima. Dari pandangan ini,
berarti semakin banyak jumlah lulusan yang diterima di Perguruan Tinggi
bergengsi serta semakin banyak jumlah pendaftar yang ingin masuk ke
sekolah itu, maka semakin menunjukkan tingkat keunggulan sekolah
bersangkutan.
Secara pasti, tidak ada
batasan yang definitif tentang sekolah berkualitas, karena konsep itu
sifatnya tentatif, kondisional, terikat oleh waktu dan tempat, sesuai
kecenderungan apa yang tengah menjadi kebutuhan masyarakat, dan
tergantung dengan kondisi sekolah bandingannya.
Karena itu, apa pun definisi yang dibuat masyarakat tentang sekolah berkualitas, unggul, juara,
adalah sah-sah saja. Bahkan, dalam batas-batas tertentu perlu
dipertimbangkan dan diakomodasi. Tetapi, bagi para pengelola pendidikan,
konsep sekolah berkualitas ini perlu dirumuskan secara lebih
operasional, agar indikator-indikatornya bisa dilihat bahkan bisa diukur
secara jelas.
Secara lebih kontekstual
dan operasional sesuai dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat dewasa
ini, sekolah berkualitas bisa diartikan merupakan sekolah yang dapat
melahirkan lulusan yang mandiri, yang dapat membuka lapangan kerja,
bukan pencari kerja yang memberi konstribusi semakin tambahnya jumlah
penganggur terdidik dan terselubung.
Dengan demikian, indikator kualitas dan keunggulannya,
selain dilihat dari seberapa besar dan seberapa banyak kesiapan
lulusannya untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi, juga
dapat diukur dengan semakin banyaknya dari mereka yang hidup mandiri,
karena kemampuan keterampilannya dan kekuatan wawasan kewirausahaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar